Bank Syariah untuk Semua: Membangun Inklusi Keuangan dari Desa di Era Digital

Ditulis oleh Kayyis Kholil Ahmad Mahasiswa Institut SEBI Depok, Program Studi Hukum Ekonomi Syariah
Coba kita bayangkan seorang petani yang berada di daerah pelosok, sebut saja di sebuah daerah di Jawa Tengah. Ia membutuhkan modal tanam sebesar dua juta rupiah untuk sekali tanam. Ia tidak punya agunan, rekening bank dan satu-satunya pihak yang bisa memodalinya hanyalah rentenir yang mematok harga tinggi untuk sebuah bunga pinjaman, yang bisa mencapai 30 persen per bulannya. Si petani kemudian meminjam, mulai membeli peralatan dan benih tanaman dan ketika panen tiba, hasilnya langsung habis untuk membayar ganti modal beserta bunga-bunganya. Dan itu terjadi berkali-kali sebagai seorang petani, belum lagi jika suatu saat ia mengalami resiko gagal panen, uang yang harusnya bisa menghidupinya dan keluarganya dari panen habis hanya untuk membayar bunga rentenir.
Kejadian yang dialami petani tadi bukanlah khayalan dan terjadi di segelintir orang saja. Inilah wajah nyata daripada 19 persen dan 87 persen penduduk Indonesia yang belum tersentuh inklusi keuangan secara umum dan syariah. Dalam kasus ini berarti belum tersentuh layanan perbankan. Dan ironisnya di tengah gegap gempitanya perkembangan perbankan digital syariah, kelompok ini justru jadi yang paling tidak tersentuh dan termarginalkan.
Padahal, bagi perbankan khususnya perbankan syariah di Indonesia, ini merupakan tantangan dan juga sekaligus peluang besar untuk sebuah pengembangan. Dalam hal ini perbankan syariah bukan hanya sekadar bersaing dengan bank konvensional untuk “banyak-banyakan” nasabah kelas menengah ke atas di perkotaan, akan tetapi juga menjadi institusi yang benar-benar hadir untuk mereka yang selama ini terasa ditinggalkan oleh sistem yang berjalan.
Inklusi Keuangan: Sebuah Janji yang Belum Tuntas
Bicara janji dan target, pemerintah Indonesia sebenarnya sudah lama merencanakan untuk menjadikan inklusi keuangan pada 2024 dengan target inklusi sebesar 90 persen yang tertuang dalam Perpres No. 114 Tahun 2020 tentang Strategi Nasional Keuangan Inklusif. Namun realita angka keberhasilan yang dilaporkan sering kali menyembunyikan kenyataan pahit bahwa memiliki rekening bank tidaklah otomatis memiliki akses keuangan yang benar.
Berjuta petani, nelayan, buruh harian dan juga pelaku usaha mikro mungkin memang iya sudah memiliki rekening tetapi memiliki rekening bukan berarti bisa menggunakannya dengan baik. Rekening-rekening itu kosong, dormant, dan tidak memberikan akses apapun kepada mereka untuk pembiayaan, asuransi ataupun instrumen investasi. Mereka secara data statistik hadir namun absen dari manfaat nyata.
Keadaan seperti ini seharusnya menjadi peluang besar bagi ekonomi dan perbankan syariah untuk bisa tampil beda. Ekonomi syariah yang sedari awal hadir bukan hanya semata profit-oriented akan tetapi juga suatu hal yang berdiri di atas kemaslahatan dan keadilan. Dalam hal ini artinya mandat berdirinya bank syariah bukan hanya sebagai entitas bisnis yang menjual sekadar produk halal kepada nasabah yang sebenarnya sudah mapan, akan tetapi juga secara aktif mengedukasi dan menjangkau mereka yang selama ini terpinggirkan. Ini bukan hanya kemurahan hati ataupun pencitraan biasa, ini adalah identitas dan ciri khas.
Digital adalah Kunci
Transformasi digital yang sedang gencar dewasa ini juga bisa dimanfaatkan oleh sektor perbankan syariah. Ini membuka peluang yang sebelumnya belum pernah terbayangkan. Jika dulu masalah yang umum terdengar dalam transformasi dan inklusi digital adalah persoalan fisik seperti tidak adanya kantor cabang di desa, maka transformasi digital yang sedang masif digaungkan saat ini adalah jawaban untuk itu semua. Sebuah ponsel genggam di tangan seorang pintar bisa berubah menjadi ‘bank berjalan’ yang beroperasi terus-menerus selama 24 jam.
Namun yang paling perlu diperhatikan dalam transisi dari tradisional ke digital adalah pemahaman yang baik bahwa digitalisasi tidak bisa dipukul rata secara pemahaman. Jika ini salah dimaknai malahan bisa menjadi jurang kesenjangan yang lain lagi. Maka ketika bank syariah membuat sebuah aplikasi yang canggih secara visual, penuh dengan istilah yang terlihat bagus namun membingungkan dan di saat yang sama penggunanya ternyata masih ada yang belum melek teknologi, penghasilan tidak stabil dan berdomisili nun jauh di daerah pinggiran. Jika ini realitanya maka yang terlayani justru tetaplah segmen yang sama yang dilayani via aplikasi.
Inklusi keuangan yang baik sejatinya membutuhkan pendekatan yang berbeda. Desain dan penawaran yang diambil dari kebutuhan nyata yang dibutuhkan oleh masyarakat akar rumput di bawah, bukan lewat kecanggihan yang lalu dipaksakan kepada pihak bawah. Pembiayaan bebas agunan, skema cicilan berbasis waktu panen dan aplikasi yang bisa digunakan bagi mereka yang notabene adalah pemula di ranah digital.
Sinergi yang Harus Dikuatkan
Bank syariah merupakan entitas yang mempunyai keunggulan ekosistem dibanding sistem perbankan konvensional. Adanya landasan instrumen sosial Islam dalam kerangkanya. Zakat, infak, sedekah, dan wakaf bukan hanya ritual dan kewajiban biasa semata, kesemuanya adalah sistem pengaman sosial yang bisa diintegrasikan kepada produk keuangan modern.
Kita bayangkan sebuah ekosistem digital di mana nasabah bank syariah bisa menyalurkan zakat langsung melalui aplikasi yang sama dengan tempat mereka menabung. Dana yang ada tersebut kemudian dikelola untuk pembiayaan produktif bagi petani-petani mikro di desa kecil, dan ini menjadi sarana bagi petani agar tertarik dan akhirnya menjadi nasabah aktif di bank yang sama. Ini bukanlah sebuah utopia tapi siklus yang bisa untuk diaplikasikan.
Ini merupakan pembeda antara bank syariah dan juga bank konvensional. Bank syariah hadir bukan hanya sebagai entitas bisnis dengan prinsip profit-oriented, tetapi juga mengubah. Bukan hanya sebagai label ‘bank tanpa bunga’ tetapi juga menjadi bagian yang aktif berperan dalam memutus rantai kemiskinan struktural yang sudah menjadi penyakit ini melalui instrumen keuangan yang berbasiskan nilai-nilai dan etika.
Generasi Muda adalah Arsitek Utama
Lalu yang menjadi pertanyaan, siapa yang akan menjadi motor penggerak atas semua gagasan? Di sinilah waktunya kaum muda tampil. Kaum yang memiliki peran lebih dari hanya sekadar nasabah dan pengguna, akan tetapi juga yang memiliki kesadaran sosial tinggi. Hari ini kaum muda yang mengisi zaman adalah mereka yang lahir, besar dan tumbuh dewasa dengan teknologi yang maju semakin pesat. Ini adalah sebuah kombinasi yang baik untuk merancang ulang sistem keuangan yang lebih inklusif.
Kolaborasi aktif mahasiswa lintas program studi bisa dilakukan di sini, literasi akad dan sistem pembiayaan yang lebih baik dari yang sudah ada, pembuatan teknologi dan juga pendekatan sosial bagi masyarakat. Berkolaborasi membentuk startup ataupun bergabung dengan lembaga lain dengan visi yang sama.
Masa depan perbankan syariah tidak terbentuk semata oleh regulasi, akan tetapi juga imajinasi, keberanian dan lalu aksi nyata untuk mewujudkan mimpi ekonomi syariah yang adil, produktif, dan bermartabat. Dan digital, mempermudah itu semua untuk bisa segera diwujudkan.
No responses yet